Setiap bulan, pada hari Sabtu di Minggu pertama, pelayanan ini dibuka mulai pukul 07.30 WIB - 13.00 WIB, dan dilanjutkan pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB - 22.00 WIB. Dengan dukungan perangkat daerah yang efektif, program ini berhasil mencakup 16 kecamatan di Kota Semarang, termasuk Kecamatan Candisari.
Salah satu keberhasilan utama dari program ini adalah respons positif yang diterima dari masyarakat Kota Semarang. Sebagai tanggap atas antusiasme ini, Pemerintah Kota Semarang berencana memperpanjang pelayanan hingga akhir tahun 2022, bahkan dengan peningkatan frekuensi pada tahun 2023 mendatang.
Inovasi pelayanan akhir pekan ini sangat membantu warga dalam mengurus berbagai keperluan administratif, seperti administrasi kependudukan, perizinan, pembayaran pajak, dan layanan kesehatan. Selain itu, program ini juga menjadi platform bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka melalui bazar dan pentas hiburan yang diselenggarakan.
Salah satu kegiatan menarik dalam program ini adalah kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk SIDAMAR (Sineas Muda Semarang) yang menampilkan karya film anak-anak muda Semarang serta nobar pertandingan sepak bola kick-off Indonesia U-16. Ini menunjukkan keselarasan program ini dalam menyediakan layanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga hiburan dan budaya.
Pelayanan akhir pekan ini memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu karena bekerja untuk memanfaatkan layanan tersebut. Selain itu, melalui bazar dan pentas hiburan, UMKM lokal dapat memperluas jangkauan pasar mereka dan memperkenalkan produk unggulan dari setiap kelurahan.
Tidak hanya itu, program ini juga memfasilitasi berbagai lomba seperti lomba mewarnai anak-anak PAUD, lomba hias stand UMKM, dan lomba menyanyi, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bersosialisasi dan mengasah bakat.
Dengan segala manfaatnya, Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari di Kecamatan Candisari tidak hanya menjadi simbol inovasi dalam pelayanan publik, tetapi juga menjadi model bagi kecamatan lain dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Setiap bulan, pada hari Sabtu di Minggu pertama, pelayanan ini dibuka mulai pukul 07.30 WIB - 13.00 WIB, dan dilanjutkan pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB - 22.00 WIB. Dengan dukungan perangkat daerah yang efektif, program ini berhasil mencakup 16 kecamatan di Kota Semarang, termasuk Kecamatan Candisari.
Salah satu keberhasilan utama dari program ini adalah respons positif yang diterima dari masyarakat Kota Semarang. Sebagai tanggap atas antusiasme ini, Pemerintah Kota Semarang berencana memperpanjang pelayanan hingga akhir tahun 2022, bahkan dengan peningkatan frekuensi pada tahun 2023 mendatang.
Inovasi pelayanan akhir pekan ini sangat membantu warga dalam mengurus berbagai keperluan administratif, seperti administrasi kependudukan, perizinan, pembayaran pajak, dan layanan kesehatan. Selain itu, program ini juga menjadi platform bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka melalui bazar dan pentas hiburan yang diselenggarakan.
Salah satu kegiatan menarik dalam program ini adalah kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk SIDAMAR (Sineas Muda Semarang) yang menampilkan karya film anak-anak muda Semarang serta nobar pertandingan sepak bola kick-off Indonesia U-16. Ini menunjukkan keselarasan program ini dalam menyediakan layanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga hiburan dan budaya.
Pelayanan akhir pekan ini memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu karena bekerja untuk memanfaatkan layanan tersebut. Selain itu, melalui bazar dan pentas hiburan, UMKM lokal dapat memperluas jangkauan pasar mereka dan memperkenalkan produk unggulan dari setiap kelurahan.
Tidak hanya itu, program ini juga memfasilitasi berbagai lomba seperti lomba mewarnai anak-anak PAUD, lomba hias stand UMKM, dan lomba menyanyi, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bersosialisasi dan mengasah bakat.
Dengan segala manfaatnya, Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari di Kecamatan Candisari tidak hanya menjadi simbol inovasi dalam pelayanan publik, tetapi juga menjadi model bagi kecamatan lain dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.